Poli terpadu menanggapi darurat kesehatan april 2020.
Poli Pelayanan tidak berisiko : adalah semua pasien yang lolos skrining sesuai form epid covid19, dilayani sesuai standar.
Apd sesuai keterangan di jadwal.
Poli umum, kia, ibu dilayani di satu titik.
Poli berisiko dan pelaporan :
Adalah pasien yang memiliki kriteria covid19 ( berisiko) berdasarkan form skrining, ada resiko berpergian, otg, odp, dan suspek pdp yang terlanjur ke pkm.
Dilayani dengan apd sesuai keterangan di jadwal.
Poli gigi :
Kriteria yang bisa dilayani akan diserahkan ke tim skrining sesuai arahan.
perhatiannya adalah setiap pasien yang akan berkunjung ke puskesmas wajib melewati skrining, atau pendataan terkait paparan virus CORONA.
HINDARI KE PUSKESMAS JIKA HANYA MENGALAMI GEJALA SAKIT RINGAN. LEBIH BAIK MENGHINDARI KERAMAIAN.