Percepatan penurunan stunting yang mengacu Peraturan Presiden (Perpres) 72 Tahun 2022,  pada Penyelenggaraannya bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata namun juga menjadi tanggung jawab semua pihak termasuk dukungan dari sektor non pemerintah melalui konvergensi  lintas sektor untuk tujuan yang sama yakni menurunkan prevalensi stunting di provinsi Riau.

Salah satu amanat Peraturan Presiden (Perpres) 72 Tahun 2022 tentang Percepatan Penurunan Stunting di Indonesia adalah pelaksanaan Audit Kasus Stunting (AKS) yang ditargetkan mencapai 50 persen Baduta pada tahun 2024 di audit.

Oleh sebab itu dalam rangka meningkatkan cakupan pada kelompok prioritas sasaran audit, maka pada tahun 2023 Pemerintah Provinsi Riau bersama Pemerintah kabupaten/kota se Riau melaksanakan Gebyar Audit Kasus Stunting (AKS) secara virtual dengan tema “Riau Beraksi” / Bersama Bergerak Lakukan Intervensi menurunkan Stunting , serentak di masing-masing 12 kabupaten/ kota. tujuan pelaksanaan kegiatan Gebyar AKS dan pelayanan KB serentak ini, pertama untuk menetapkan kegiatan AKS tahap pertama secara serentak di seluruh kabupaten/kota.

Di Kabupaten Indragiri Hulu kegiatan tersebut berpusat di aula kantor camat Pasir Penyu dan di Puskesmas Air Molek kecamatan Pasir Penyu, Rabu (22/2/2023).

Kegiatan Gebyar Audit Kasus Stunting (AKS) tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Indragiri Hulu sebagai Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Indragiri Hulu dan Forkompinda Kabupaten Indragiri Hulu, Tim Pakar AKS kabupaten Indragiri Hulu yang teridiri dari Dokter Spesialis Kandungan, Dokter Spesialis Anak,Ahli Gizi dan Psikolog serta Lintas sektor dan lintas program terkait.

Wakil Bupat Indragiiri Hulu dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan  terima kasih kepada seluruh TPPS INHU yang telah berhasil menurunkan angka stunting dari 23,6% pada tahun 2021 menjadi 16,7% pada tahun 2022 dan berharap pada tahun 2024 nanti, prevalensi Stunting Kabupaten Indragiri Hulu bisa mencapai angka dibawah 10% atau minimal penurunan pada 14%.

Dalam kegiaan Gebyar Audit Kasus Stunting (AKS) kabupaten Indragiri Hulu yang dipusatkan di Puskesmas Air Molek, Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hulu bersama tenaga kesehatan Puskesmas Air Molek melaksanakan Gerakan Cegah Stunting melalui kegiatan penyuluhan kesehatan, pengukuran dan penimbangan, pemantauan serta konseling bagi ibu hamil KEK, ibu dengan baduta stunting dan untuk calon pengantin dan remaja putri dilaksanakan pemeriksaan Hb dan pemberian Tablet Tambah Darah (TTD).

Dalam penyuluhan kesehatan disampaikan pentingnya protein hewani dalam pencegahan stunting yang dapat berupa susu/ produk olahannya, daging/ ikan dan telur, karena protein hewani merupakan zat gizi yang sangat dibutuhkan oleh ibu hamil guna mencegah stunting pada anak yang akan dilahirkan, protein hewani bagi baduta usia 6-23 bulan sebagai makanan pendamping ASI sangat dibutuhkan untuk pertumbuhan fisik dan otaknya. Bahan pangan dengan kandungan protein hewani yang tinggi sangat penting dalam mendukung pertumbuhan dan perkembangan otak/ kognitif pada balita..

Tinggalkan Balasan