Beberapa penyakit menular seperti infeksi HIV, Sifilis, dan Hepatitis B adalah penyakit yang dapat ditularkan dari ibu yang terinfeksi ke anaknya selama kehamilan, persalinan, dan menyusui, dan menyebabkan kesakitan, kecacatan dan kematian, sehingga berdampak buruk pada kelangsungan dan kualitas hidup anak. Namun, hal ini dapat dicegah dengan intervensi sederhana dan efektif berupa deteksi dini (skrining) pada saat pelayanan antenatal, penanganan dini, dan imunisasi. Sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam menjamin kelangsungan hidup anak maka dilakukan kegiatan Eliminasi Penularan. Upaya eliminasi penularan terhadap infeksi HIV, Sifilis, dan Hepatitis B dilakukan secara bersama-sama karena infeksi HIV, Sifilis, dan Hepatitis B memiliki pola penularan relatif sama, yaitu ditularkan melalui hubungan seksual, pertukaran/kontaminasi darah, dan secara vertikal dari ibu ke anak.
Eliminasi Penularan HIV, Sifilis, dan Hepatitis B bersama-sama atau yang sering disebut ”triple eliminasi” ini dilakukan untuk memastikan bahwa sekalipun ibu terinfeksi HIV, Sifilis, dan Hepatitis B sedapat mungkin tidak menular ke anaknya. Oleh karena pentingnya dilaksanakan kegiatan ini, maka UPTD Puskesmas Kilan melaksanakan kegiatan Triple Eleminasi yang dilaksanakan pada 10 Desa Wilayah Kerja UPTD Puskesmas Kilan.Diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan ini dapat dijadikan sebagai acuan bagi tenaga kesehatan dan masyarakat serta stakeholder terkait dalam mengatasi permasalan kesehatan ini.