Kesehatan jiwa adalah suatu kondisi dimana seorang individu dapat berkembang secara fisik, mental, spiritual, dan sosial sehingga individu tersebut menyadari kemampuan sendiri, dapat mengatasi tekanan, dan dapat bekerja secara produktif, dan mampu memberikan kontribusi untuk komunitasnya tentang Kesehatan Jiwa).
Banyak masyarakat Indonesia yang masih minim pengetahuannya dengan gangguan kejiwaan atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Misalnya seperti kasus pembunuhan yang pernah kita dengar bahwa motif dibalik pelaku melakukan pembunuhan adalah karena adanya bisikkan gaib.
Banyak yang mengira bahwa ODGJ sering dianggap sebagai pelaku dalam tindak kejahatan. Namun pada kenyataannya, tidak demikian. Justru terkadang keluarga ODGJ, memasungnya karena dianggap meresahkan.
Hal tersebut secara tidak langsung telah membuat mereka menjadi korban. Bagaimanapun juga mereka adalah sama seperti kita, hanya saja mereka memiliki gangguan jiwa berat apabila harus dipasung, sebaiknya bila menemukan hal seperti bawa mereka ke dinas kesehatan setempat agar mendapat perawatan.
Oleh karena itu, UPTD Puskesmas Kilan secara rutin melakukan kunjungan rumah terhadap pasien ODGJ di wilayah kerja Puskesmas Kilan.
Kunjungan rumah ODGJ oleh PJ kesehatan jiwa Bahri Saragih,AMK yang dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 01 Agustus 2020. Kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan Program Kesehatan Jiwa yang bertujuan untuk memantau keadaan penderita gangguan jiwa apakah dapat berkomunikasi dengan baik, menanyakan kepada keluarga tentang kepatuhan minum obat dan keluhan pasien, serta melakukan perawatan kebersihan jika diperlukan seperti dokumentasi yang tertera diatas. dan menyarankan keluarga untuk segera membawa ke puskesmas jika pasien ada keluhan.