Sampai saat ini salah satu masalah yang belum nampak menunjukkan titik terang keberhasilan penanggulangannya adalah masalah kekurangan zat besi atau dikenal dengan sebutan anemia gizi merupakan masalah kesehatan masyarakat yang paling umum dijumpai terutama di negara–negara sedang berkembang. anemia gizi pada umumnya dijumpai pada golongan rawan gizi yaitu ibu hamil, ibu menyusui, anak balita, anak sekolah, anak pekerja atau buruh yang berpenghasilan rendah (Wijayanti Y.,1989).
Selama ini upaya penanggulangan anemia gizi masih difokuskan pada sasaran ibu hamil, sedangkan kelompok lainnya seperti bayi, anak balita, anak sekolah dan buruh berpenghasilan rendah belum ditangani. Padahal dampak negatif yang ditumbuhkan anemia gizi pada anak balita sangatlah serius, karena mereka sedang dalam tumbuh kembang yang cepat, yang nantinya akan berpengaruh terhadap perkembangan kecerdasannya. Mengingat mereka adalah penentu dari tinggi rendahnya kualitas pemuda dan bangsa kelak. Penanganan sedini mungkin sangatlah berarti bagi kelangsungan pembangunan.
Penanganan anemia salah satunya dengan program pemberian tablet tambah darah pada remaja putri. Berdasarkan Riskesdas Tahun 2018 cakupan TTD yang diperoleh ratri adalah 76,2%, dan 80,9% nya mendapatkan dari sekolah. Kemenkes RI, Dirjen Kesmas, mengeluarkan surat edaran nomor HK 03.03/V/0595/2016 tentang Pemberian Tablet Tambah Darah pada Remaja Putri dan Wanita Usia Subur. Dengan sasaran anak usia 12-18 tahun yang diberikan melalui institusi pendidikan dan wanita usia subur (WUS) usia 15-49 tahun di institusi tempat kerja.
Kegiatan Penanggulangan Anemia pada Remaja Putri dan WUS yang dilakukan, utamanya merupakan kegiatan KIE yaitu promosi atau kampanye tentang anemia. Kegiatan ini merupakan kontribusi gizi untuk penurunan kasus kematian ibu, dengan pencegahan anemia pada anak sekolah (remaja putri) secara mandiri. Perlu adanya sosialisasi di sekolah-sekolah (SMP/SMA/Pondok Pesantren) yang mempunyai murid perempuan banyak, dengan koordinasi dari Dinas Pendidikan dan UPT nya. Sosialisasi di sekolah tergantung situasi dan kondisi masing-masing sekolah, dengan tugas terintegrasi UKS (Usaha Kesehatan Sekolah).
Uptd Puskesmas Peranap melaksanakan kegiatan pemberian Tablet Fe kepada Remaja putri di SMPN 2 Peranap pada selasa 02 agustus 2022
Pelaksanaan pemberian TTD menurut SE Kemenkes adalah :
- Cara pemberian dengan dosis 1 (satu) tablet per minggu sepanjang tahun
- Pemberian TTD dilakukan untuk remaja putri usia 12-18 tahun
- Pemberian TTD pada ratri melalui UKS/M di institusi pendidikan (SMP dan SMA atau yang sederajat) dengan menentukan hari minum TTD bersama setiap minggunya sesuai kesepakatan di wilayah masing-masing
- Pemberian TTD pada WUS di tempat kerja menggunakan TTD yang disediakan oleh institusi tempat kerja atau secara mandiri.