Kegiatan Ragam Berita Terkini

KEGIATAN PELAKSANAAN DAN PEMANTAUAN SDIDTK DI POSYANDU WILAYAH KERJA UPTD PUSKESMAS SIPAYUNG

RENGAT, SELASA 03 MARET 2020

TEMPAT : POSYANDU LUHUR JATI PULAU GAJAH

SDIDTK (Stimulasi Deteksi Intervensi Dini Tumbuh Kembang) adalah pembinaan tumbuh kembang anak secara komprehensif dan berkualitas melalui kegiatan stimulasi, deteksi dan intervensi dini penyimpangan tumbuh kembang pada masa 5 tahun pertama kehidupan .

Pertumbuhan adalah bertambahnya ukuran dan jumlah sel serta jaringan, berarti bertambahnya ukuran fisik dan struktur tubuh sebagian atau keseluruhan sehingga dapat diukur dengan satuan panjang dan berat.

Perkembangan adalah bertambahnya struktur dan fungsi tubuh yang lebih kompleks dalam kemampuan gerak kasar, gerak halus, bicara dan bahasa serta sosialisasi dan kemandirian.

Stimulasi adalah kegiatan merangsang kemampuan dasar anak umur 0 – 6 tahun agar anak tumbuh dan berkembang secara optimal. Setiap anak perlu mendapat stimulasi rutin sedini mungkin dan terus menerus pada setiap kesempatan. Stimulasi tumbuh kembang anak dapat dilakukan oleh ibu, ayah, pengganti orang tua/pengasuh anak, anggota keluarga lain atau kelompok masyarakat di lingkungan rumah tangga masing-masing dan dalam kehidupan sehari-hari.

Kegiatan SDIDTK meliputi:
• Stimulasi dini yang memadai, yaitu merangsang otak balita agar perkembangan kemampuan gerak, bicara, bahasa, sosialisasi dan kemandirian anak berlangsung secara optimal sesuai usia anak.
• Deteksi dini penyimpangan pertumbuhan dan perkembangan, yaitu melakukan skrining atau mendeteksi sejak dini terhadap kemungkinan adanya penyimpangan tumbuh kembang anak balita.
• Intervensi dini, yaitu melakukan koreksi dengan memanfaatkan plastisitas otak anak untuk memperbaiki bila ada penyimpangan tumbuh kembang dengan tujuan agar pertumbuhan dan perkembangan anak kembali kejalur normal dan penyimpangannya tidak menjadi lebih berat.
• Rujukan dini, yaitu merujuk/membawa anak ke fasilitas kesehatan bila masalah penyimpangan tumbuh kembang tidak dapat diatasi meskipun sudah dilakukan intervensi dini.

Umur anak dalam pendeteksian (SDIDTK)
Tidak semua umur anak bisa dilakukan pendeteksian. Anak bisa dideteksi ketika menginjak umur 0 bulan, 3 bulan, 6 bulan, 9 bulan, 12 bulan, 15 bulan, 18 bulan, 21 bulan, 24 bulan, 30 bulan, 36 bulan, 42 bulan, 48 bulan, 54 bulan, 60 bulan, 66 bulan, dan 72 bulan. Usia ini adalah standar usia yang telah ditetapkan.
Jadawal atau waktu pendeteksian anak yaitu :
• Anak umur 0 – 1 tahun = 1 bulan sekali
• Anak umur > 1 – 3 tahun = 3 bulan sekali
• Anak umur > 3 – 6 tahun = 6 bulan sekali

Jenis Skrining / Deteksi Dini Penyimpangan Tumbuh Kembang
Jenis kegiatan deteksi atau disebut juga skrining, dalam SDIDTK adalah sebagai berikut :
1. Deteksi dini penyimpangan pertumbuhan dengan cara mengukur Berat Badan (BB), Tinggi Badan (TB) dan Lingkar Kepala (LK).
2. Deteksi dini penyimpangan perkembangan yaitu meliputi
• Pendeteksian menggunakan Kuesioner Pra Skrining Perkembangan (KPSP)
• Tes Daya Lihat (TDL)
• Tes Daya Dengar (TDD)
3. Deteksi dini penyimpangan mental emosional yaitu menggunakan :
• Kuesioner Masalah Mental Emosional (KMME)
• Check List for Autism in Toddlers (CHAT) atau Cek lis Deteksi Dini Autis
• Gangguan Pemusatan Perhatian dan Hiperaktivitas (GPPH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *