RENGAT, SABTU 04 MEI 2019
SDIDTK adalah pembinaan tumbuh kembang anak secara komprehensif dan berkualitas melalui kegiatan stimulasi, deteksi dan intervensi dini penyimpangan tumbuh kembang pada masa 5 tahun pertama kehidupan .
- Pengertian Pertumbuhan, Perkembangan, dan Stimulasi
Pertumbuhan adalah bertambahnya ukuran dan jumlah sel serta jaringan, berarti bertambahnya ukuran fisik dan struktur tubuh sebagian atau keseluruhan sehingga dapat diukur dengan satuan panjang dan berat.
Perkembangan adalah bertambahnya struktur dan fungsi tubuh yang lebih kompleks dalam kemampuan gerak kasar, gerak halus, bicara dan bahasa serta sosialisasi dan kemandirian.
Stimulasi adalah kegiatan merangsang kemampuan dasar anak umur 0 – 6 tahun agar anak tumbuh dan berkembang secara optimal. Setiap anak perlu mendapat stimulasi rutin sedini mungkin dan terus menerus pada setiap kesempatan. Stimulasi tumbuh kembang anak dapat dilakukan oleh ibu, ayah, pengganti orang tua/pengasuh anak, anggota keluarga lain atau kelompok masyarakat di lingkungan rumah tangga masing-masing dan dalam kehidupan sehari-hari.
- Jenis Deteksi Dini Tumbuh Kembang
Ada 3 jenis deteksi dini tumbuh kembang yang dapat dikerjakan oleh tenaga kesehatan di puskesmas dan jaringannya, berupa:
- Jenis Deteksi Dini Tumbuh Kembang
Ada 3 jenis deteksi dini tumbuh kembang yang dapat dikerjakan oleh tenaga kesehatan di puskesmas dan jaringannya, berupa:
- Deteksi dini penyimpangan pertumbuhan, yaitu untuk mengetahui/menemukan status gizi kurang/buruk dan mikrosefali/makrosefali. Deteksi dini penyimpangan pertumbuhan dilakukan dengan pengukuran Berat Badan terhadap Tinggi Badan dengan tujuan untuk memnetukan status gizi anak, normal, kurus, kurus sekali atau gemuk. Selain itu, juga dilakukan pengukuran Lingkar Kepala Anak (LKA) dengan tujuan untuk mengetahui lingkar kepala anak dalam batas normal atau diluar batas normal.
- Deteksi dini penyimpangan perkembangan yaitu untuk mengetahui gangguan perkembangan anak (Keterlambatan), gangguan daya lihat, gangguan daya dengar. Deteksi dini penyimpangan perkembangan dilakukan dengan :
- Skrining/Pemeriksaan perkembangan anak menggunakan Kuisioner Pra Skrining Perkembangan (KPSP) dengan tujuan untuk mengetahui perkembangan anak normal atau ada penyimpangan.
- Tes Daya Dengar (TDD) dengan tujuan untuk menemukan gangguan pendengaran sejak dini, agar dapat segera ditindak lanjuti untuk meningkatkan kemampuan daya dengar dan bicara anak.
- Tes daya Lihat (TDL) dengan tujuan untuk mendeteksi secara dini kelainan daya dengar agar segera dapat dilakukan tindakan lanjutan sehingga kesempatan untuk memperoleh ketajaman daya lihat menjadi lebih besar.
- Deteksi dini penyimpangan mental emosional, yaitu untuk mengetahui adanya masalah mental emosional, autisme dan gangguan pemusatan perhatian dan hiperaktivitas. Ada beberapa jenis alat yang digunakan untuk mendeteksi secara dini adanya penyimpangan mental emosional pada anak, yaitu; Kuisioner Masalah Mental Emosional (KMME) bagi anak umur 36 bulan sampai 72 bulan.
A. Aspek pertumbuhan :
1. Timbang berat badannya(BB).
2. Ukuran tinggi badan (TB) dan lingkar kepalanya (LK).
3. Lihat garis pertambahan BB.TB,dan LK pada grafik
Umur anak dalam pendeteksian (SDIDTK)
Tidak semua umur anak bisa dilakukan pendeteksian. Anak bisa dideteksi ketika menginjak umur 0 bulan, 3 bulan, 6 bulan, 9 bulan, 12 bulan, 15 bulan, 18 bulan, 21 bulan, 24 bulan, 30 bulan, 36 bulan, 42 bulan, 48 bulan, 54 bulan, 60 bulan, 66 bulan, dan 72 bulan. Usia ini adalah standar usia yang telah ditetapkan.
Jadwal atau waktu pendeteksian anak yaitu :
- Anak umur 0 – 1 tahun = 1 bulan sekali
- Anak umur > 1 – 3 tahun = 3 bulan sekali
- Anak umur > 3 – 6 tahun = 6 bulan sekali
Jika umur si anak belum menginjak usia standar pemeriksaan maka jangan dilakukan pendeteksian, namun tunggu si anak mencapai usia yang ditentukan. Misal jika si anak lahir tanggal 12 Agustus 2009, maka waktu yang tepat untuk pendeteksiannya adalah :
- Hitung umur si anak saat ini, dalam contoh anak lahir tanggal 12 Agustus 2009 maka saat ini (12 Juni 2013) usia si anak adalah 46 bulan. Dalam standar usia pendeteksian, 46 bulan tidak termasuk standar usia pendeteksian, sedangkan menurut standar usia adalah 48 bulan. Maka si anak baru bisa di deteksi 2 bulan kedepan atau 60 hari kedepan yaitu pada tanggal 11 atau 12 Agustus 2013.
- Satu bulan dihitung 30 hari.
- Toleransi kelebihan usia anak pada saat pendeteksian dari usia standar adalah 29 hari kedepan.