Rengat — Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hulu melalui Seksi Kefarmasian, Alat Kesehatan dan Perbekalan Kesehatan menggelar kegiatan Desk CAPA (Corrective and Preventive Action) dengan Pelaku Usaha pada Jumat, 10 Oktober 2025, bertempat di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hulu.

Kegiatan ini diikuti oleh sebanyak 60 pelaku usaha industri rumah tangga pangan (IRTP) dari berbagai kecamatan di Kabupaten Indragiri Hulu. Tujuan pelaksanaan Desk CAPA ini adalah untuk memperkuat tindak lanjut hasil pembinaan dan pengawasan terhadap sarana produksi pangan, serta menumbuhkan kesadaran pelaku usaha akan pentingnya penerapan tindakan korektif (Corrective Action) dan pencegahan (Preventive Action) dalam menjaga mutu dan keamanan produk pangan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hulu Sandra SKM., MKM, dalam sambutannya menyampaikan Apresiasi kepada para pelaku usaha yang telah hadir dan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas produk pangan lokal.

“Kegiatan ini bukan hanya sekadar evaluasi, tetapi juga bentuk nyata pembinaan dan pendampingan pemerintah daerah kepada pelaku usaha. Kami ingin memastikan bahwa setiap produk pangan rumah tangga yang beredar telah memenuhi standar keamanan dan higienitas, karena hal ini sangat berkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat,” ujar Kadis Kesehatan.

Beliau juga menambahkan bahwa upaya peningkatan keamanan pangan merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah berperan sebagai pembina dan pengawas, sementara pelaku usaha diharapkan menjadi garda terdepan dalam menerapkan prinsip-prinsip produksi pangan yang baik dan benar. Produk pangan lokal adalah kebanggaan daerah kita. Jika keamanannya terjamin, maka kepercayaan masyarakat dan nilai jual produk tersebut juga akan meningkat,” lanjutnya.

Sementara itu, Ketua Tim Seksi Kefarmasian menjelaskan bahwa kegiatan Desk CAPA menjadi salah satu kegiatan penting karena membuka ruang interaksi langsung antara tim pendamping dari Dinas Kesehatan dengan para pemilik usaha.Kegiatan ini sangat penting karena kami bisa berdialog langsung dengan pelaku usaha. Mereka membawa berbagai dokumen seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikat produksi pangan, serta label produk. Melalui sesi ini, kami dapat memberikan koreksi dan saran langsung agar seluruh dokumen dan praktik produksi sesuai dengan standar keamanan pangan yang berlaku,” jelasnya. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana berbagi pengalaman antara pelaku usaha dalam mengatasi berbagai tantangan di lapangan, seperti penerapan Hygiene Sanitasi, pengemasan produk, serta pelabelan yang sesuai ketentuan.

Melalui Desk CAPA ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hulu berharap dapat memperkuat sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha dalam membangun budaya mutu serta meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi keamanan pangan. Dengan demikian, produk pangan lokal dari Indragiri Hulu tidak hanya memenuhi standar, tetapi juga mampu bersaing di pasar yang lebih luas. Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh antusiasme. Para pelaku usaha menyambut positif pendampingan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan, karena memberikan bimbingan nyata dan solusi praktis untuk meningkatkan kualitas serta daya saing produk pangan rumah tangga.