Pematang Reba, 30 April 2026. Dalam rangka meningkatkan peran, fungsi dan keterampilan tenaga kesehatan, serta menaikkan jumlah penemuan kasus masalah kesehatan jiwa. Seksi P2PTM dan Kesehatan Jiwa melaksanakan pertemuan PENINGKATAN KAPASITAS PETUGAS PELAKSANA KESEHATAN JIWA. Acara ini dilaksanakan pada hari Rabu, 29 April 2026 di Aula Bawah Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hulu. Dimana peserta berjumlah 80 orang yang terdiri dari dokter, penanggung jawab program kesehatan jiwa, penanggung jawab Program Promosi kesehatan, dan Seluruh Koordinator Kluster III dari 20 puskesmas.

Acara ini dibuka resmi oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hulu, ibu Sandra, SKM, MKM yang dalam sambutannya menyebutkan “Masalah kesehatan jiwa telah menjadi isu Nasional. Secara Nasional, Prevalensi gangguan jiwa di Indonesia pada tahun 2023 mencapai 630.827 jiwa. Masalah gangguan mental Emosional dan Depresi tercatat dialami hampir seperempat jumlah penduduk Indonesia menurut hasil SKI tahun 2023. Penting bagi kita untuk menghilangkan Stigma (Tanggapan Negatif) pada individu yang mengalami masalah kesehatan mental dan jiwa bukanlah orang gila yang patut dijauhi dan dicap lemah, melainkan individu yang sedang berjuang yang perlu diberikan dukungan moral dan bantuan profesional tenaga kesehatan. Edukasi kesehatan mental dan jiwa kepada masyarakat untuk memberikan perhatian dan kepedulian lebih dari lingkungan keluarga dan orang terdekat sangat diperlukan.

Ibu dr. Zuainah Saswati Hasibuan, M.Gz dari Dinas Kesehatan Propinsi Riau sebagai Narasumber memberikan materi dengan judul “Literasi Kesehatan Jiwa dan Pertolongan Pertama pada Luka Psikologis di Sekolah”. Gangguan kesehatan mental tidak lagi rentan terjadi pada golongan usia produktif namun sudah mulai dialami pada usia remaja. Berdasarkan data dari Kementrian Kesehatan yang menyebutkan bahwa 1 dari 3 remaja Indonesia (15,5 juta) berusia 10-17 tahun telah mengalami masalah kesehatan jiwa.

Remaja yang memiliki masalah kesehatan jiwa menyebabkan kehilangan kesempatan mereka untuk Produktif dan menjadi masalah di masa depan. Kebijakan program kesehatan jiwa yang dimulai dari tahun 2023 dengan dibentuknya First Aider (Orang Tua, Wali, Tenaga Pendidik dan Siswa) di sekolah menengah pertama. untuk mencegah dan membentuk lingkungan yang aman dan nyaman di sekolah. Selanjutnya, tenaga kesehatan dituntut mampu untuk memberikan Edukasi, Konseling, layanan pertolongan pertama, dan terapi yang tepat sehingga pasien tidak mencapai kondisi gawat dan memprihatinkan.