INHU- Bapak Bupati Inhu Ade Agus Hartanto, S.Sos.,M.Si mengunjungi beberapa pasien yang diduga terkena keracunan makanan dan masih dirawat di RSUD Indrasari, Pematang Reba, pada Senin, 28 Oktober 2025. Pasien-pasien tersebuat ini diduga mengalami keracunan makanan setelah menghadiri Festival Literasi 2025 beberapa waktu lalu.

Dalam kunjungan tersebut, Bupati didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan Sandra, SKM.,MKM, Kepala Dinas Perpustakaan Veni Dwipasari,S.Psi.,M.Psi dan Kepala BPKAD Riswidiantoro, SE. Bapak Bupati terlihat mengunjungi setiap pasien, baik anak-anak maupun orang dewasa. Ia juga memberikan semangat kepada orang tua dan sanak saudara yang menemani para pasien. Pada kunjungan itu Sebagian besar pasien mengeluhkan adanya gejala seperti diare, muntah, dan demam.

“Kami mohon maaf atas kejadian ini, yang pastinya tidak kita harapkan. Mari kita doakan agar semua pasien segera sembuh,” ujar Bapak Bupati. Ia menjelaskan, Pemda Kabupaten Indragiri hulu telah menetapkan kejadian ini sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Dengan status ini, pemerintah akan menanggung semua biaya perawatan pasien. “Kami sudah menetapkan ini sebagai Kejadian Luar Biasa dan semua biaya perawatan akan ditanggung oleh pemerintah daerah,” tegasnya. Bapak Bupati juga menghimbau kepada semua Rumah Sakit agar lebih fleksibel dalam menerapkan prosedur saat menghadapi keadaan darurat seperti saat ini.

Di sisi lain, Kepala Dinas Perpustakaan Veni Dwipasari, S.Psi.,M.Psi mengungkapkan bahwa sejak hari pertama munculnya dugaan keracunan, mereka segera berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk melakukan penanganan cepat. “Kami segera memberikan data dan pada hari itu juga Dinas Kesehatan mengerahkan Tim Gerak Cepat. Setelah kejadian keracunan tersebut Pemerintah Kab Inhu dalam hal ini Dinas Kesehatan merekomendasikan adanya Kejadian Luar Biasa (KLB) yang kemudian ditetapkan pada 22 Oktober 2025,” jelasnya. Dinas Kesehatan juga memberikan informasi, bahwa mereka langsung melakukan Penyelidikan Epidemiologi pada hari pertama menerima laporan. Selanjutnya, mereka berupaya untuk menangani KLB keracunan makanan dengan prosedur SOP yang tepat.

Dinas Kesehatan melakukan pemeriksaan kesehatan lingkungan pada penyedia Catering dan memberikan penyuluhan kesehatan untuk mencegah penyebaran kasus lebih lanjut. Saat ini, sampel makanan, muntahan, dan tinja sedang dianalisis di Labkesda Provinsi Riau untuk mengetahui penyebab keracunan secara pasti. Langkah untuk meningkatkan kesiapsiagaan juga diambil dengan menambah ruang rawat dan menyediakan layanan 24 jam di Puskesmas Rawat Inap dan Rawat Jalan.