Kecacingan dapat merusak gizi anak yang terinfeksi sehingga menyebabkan anemia bahkan kematian. Anak yang cacingan akan mengakibatkan pertumbuhan fisik terganggu bahkan stunting, merusak perkembangan kognitif (kemampuan belajar) anak. Dalam rangka menurunkan prevalensi cacingan di Indonesia khususnya di wilayah kerja UPTD Puskesmas Kilan, melalui prorgram p2p kecacingan uptd puskesmas kilan melaksanakan pemberian obat pencegahan masal (POPM) kecacingan yang dilakukan secara serentak di bulan maret tahun 2022. POPM kecacingan adalah pemberian obat yang dilakukan untuk mematikan cacing secara serentak kepada semua penduduk sasaran di wilayah kerja uptd puskesmas Kilan berisiko kecacingan sebagai bagian dari upaya pencegahan penularan kecacingan.
Pencanangan POPM kecacingan di wilayah kerja puskesmas kilan dilaksanakan di sekolah dasar mulai dari kelas 1 sampai 6 ,TK dan Paud ,serta posyandu untuk anak umur 1-5 tahun . Sasaran POPM cacingan adalah anak usia 1 – 12 tahun, dengan ketentuan usia 1 – 2 tahun: Albendazole 200 mg dosis tunggal, sedangkan anak usia >2 tahun: Albendazole 400 mg dosis tunggal. Albendazole tidak hanya membunuh cacing dewasa namun juga menghancurkan telur dan larva cacing. Jenis cacing perut antara lain: cacing gelang (Ascaris lumbricoides), cacing cambuk (Trichuris trichiura), dan cacing tambang (Necator americanus dan Ancylostoma duodenale).