RABU, 24 JUNI 2026 KEPALA UPT PUSKESMAS KOTA BARU MENYAMPAIKAN TENTANG PENERAPAN BLUD DI PUSKESMAS KEPADA MASYARAKAT
Rabu, 24 Juni 2026
Diberitahukan kepada Seluruh Lapisan Masyarakat, per tanggal 01 Juli 2026 UPT Puskesmas Kota Baru Resmi Menerapkan Tarif Kepada Pasien yang Tidak Punya BPJS/BPJS yang Tidak Aktif..Mohon Agar Jadi Perhatian Bpk/Ibu Terima Kasih..



