INHU Terpilih Kota Layak Anak (RBRA) Puskesmas Lirik Ambil Tindakan

Ruang Bermain Ramah Anak atau juga dikenal dengan singkatan RBRA adalah konsep ruang publik berupa ruang terbuka hijau atau taman yang dilengkapi dengan berbagai permainan menarik, pengawasan CCTV, dan ruangan-ruangan yang melayani kepentingan komuniti yang ada di sekitar RBRA tersebut, seperti ruang perpustakaan, PKK Mart, ruang menyusui, dan lainnya. RBRA juga dibangun  di posisi strategis, dan berada di tengah pemukiman warga, sehingga manfaatnya bisa dirasakan oleh warga di sekitar.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Oleh Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Anak. Diprovinsi Riau terdapat 3 kabupaten kota yang terpilih oleh tim Standarlisasi dan Sertifikasi ruang Bermain Ramah Anak, salah satunya Kabupaten Indragiri Hulu (INHU). Proses pembangunan, pengawasan didampingi langsung oleh Camat Lirik Wisnu Subroto beserta staf, pihak Kades, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak  Kabupaten Indragiri hulu Ibu Wardati beserta staf, pihak UPTD. Puskesmas Lirik Ibu Kepala Airin Amelia beserta staf,pihak koperasi wisata alam lirik.

 

 

 

 

 

 

 

 

Dalam pemeliharaan RBRA juga melibatkan masyarakat sekitar. Bahkan perawatan taman juga dilakukan oleh masyarakat di sekitar RBRA dan dikoordinir oleh ibu-ibu PKK. Harapannya, RBRA bisa ikut membantu Kabupaten Indragiri Hulu untuk bisa meraih status kota layak anak sekaligus menyediakan ruang terbuka hijau bagi publik.

 

lirik

Berdiri pada tahun 1989, dengan luas wilayah 220,4 km

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *