Tumbuh Kembang Optimal dengan Stimulasi, Deteksi dan Intervensi Dini Tumbuh Kembang (SDIDTK )

Mengingat perode 2 tahun pertama ini merupakan masa yang “relatif pendek” dan tidak akan terulang kembali , maka orang tua dan keluarga harus memanfaatkan periode yang singkat ini untuk membentuk anak kearah yang positif dengan cara memberikan masukan /pembelajaran nilai nilai positif, memberikan asupan nutrisi dan gizi seimbang , memberikan stimulasi yang tepat serta memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi balita.

Kementerian Kesehatan bekerjasama dengan lkatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) telah menyusun instrumen stimulasi sejak tahu 2007, deteksi dan intervensi dini tumbuh kembang untuk anak umur 0 sampai dengan 6 tahun, yang diuraikan dalam Pedoman Pelaksanaan Stimulasi, Deteksi dan lntervensi Dini Tumbuh Kembang (SDIDTK) Anak di Tingkat Pelayanan Kesehatan Dasar

Kegiatan SDIDTK terdiri dari :

  1. Stimulasi dini untuk merangsang otak balita agar perkembangan kemampuan gerak, bicara dan bahasa, sosialisasi dan kemandirian pada balita berlangsung optimal sesuai dengan umur anak.
  2. Deteksi dini tumbuh kembang anak adalah kegiatan pemeriksaan untuk mendeteksi atau menemukan adanya penyimpangan tumbuh kembang balita. Apabila ditemukan penyimpangan lebih dini , maka intervensi akan lebih mudah di lakukan
  3. Intervensi dini adalah tindakan koreksi dengan memanfaatkan plastisitas otak anak agar tumbuh kembangnya kembali normal atau penyimpangannya tidak semakin berat.
  4. Rujukan dini , apabila balita perlu dirujuk, maka rujukan juga harus dilakukan sedini mungkin sesuai dengan indikasi.

Pemeriksaan SDIDTK dilaksanakan pada :

  1. Balita usia 0 bulan -24 bulan setiap 3 bulan sekali
  2. Balita usia 24 bulan – 72 bulan setiap 6 bulan sekali

Pemeriksaan SDIDTK meliputi:

  1. Deteksi Dini Gangguan Pertumbuhan meliputi :
  2. Pengukuran Berat Badan
  3. Pengukuran Panjang badan/Tinggi Badan
  4. Pengukuran lingkar kepala
  5. Deteksi Dini Penyimpangan Perkembangan meliputi :
  6. Pemeriksaan mengunakan Kuisoner Pra Skrining Perkembangan (KPSP) untuk gerak kasar, gerak halus, bicara-bahasa, kemandirian dan sosialisasi
  7. Tes daya dengar (TDL)
  8. Tes daya lihat (TDD)

Kegiatan SDIDTK dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah maupun swasta seperti Puskesmas dan jejaring UKBM (polindes, poskesdes, Posyandu), Klinik , Praktik Bidan Madiri, Balai Kesehatan ibu dan Anak serta Rumah Sakit , dan fasilitas di luar kesehatan seperti Kelompok Bina Keluarga Balita (BKB), Taman pengasuhan Anak (TPA) dan sarana Pendidikan (PAUD dan TK/RA). Pelaksanaan SDIDTK dilakukan oleh tenaga kesehatan dan tenaga bukan kesehatan yang telah mendapat pelatihan atau orientasi SDIDTK seperti kader kesehatan, pengasuh TPA, pendidik PAUD dan atau guru TK.

Pelaksanaan SDIDTK saat ini diperkuat melalui penerbitan Permenkes No. 25 Tahun 2014 tentang Upaya Kesehatan Anak dan Permenkes No. 66 Tahun 2014 yang menyatakan Pemantauan Pertumbuhan dan Perkembangan melalui SDIDTK merupakan bagian dari kegiatan pelayanan kesehatan yang dilakukan terhadap bayi, anak balita dan anak prasekolah yang ditujukan untuk meningkatkan kelangsungan dan kualitas hidup anak

 

lirik

Berdiri pada tahun 1989, dengan luas wilayah 220,4 km

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *