Imunisasi merupakan salah satu hak anak yang dijamin dalam peraturan perudang-undangan. Program imunisasi bertujuan untuk menurunkan angka kesakitan, kecacatan dan kematian dari berbagai penyakit dengan harapan agar terbentukknya kekebalan aktif di masyarakat. Pemberian imunisasi pada anak sekolah merupakan imunisasi lanjutan yang bertujuan dalam meningkatkan perlindungan terhadap penyakit yaitu campak, difteri, tetanus dan Human Papilloma Virus (HPV). Bulan imunisais anak sekolah (BIAS) akan dilakukan setiap bulan Agustus dan November.
Pemberian imunisasi pada anak usia sekolah dasar atau disebut BIAS (Bulan Imunisasi Anak Sekolah) adalah pemberian imunisasi lanjutan yang bertujuan untukĀ meningkatkan perlindungan terhadap penyakt campak, rubella, difteri, tetanus dan kanker serviks
Sasaran BIAS adalah:Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) 2024 berlangsung pada bulanĀ Agustus hingga November 2024. BIAS dilakukan secara serentak di SD, MI, dan SLB di seluruh Indonesia.