Pelayanan ILP (Integrasi Layanan Primer ) di Uptd Puskesmas Lirik

ILP adalah Sebuah upaya untuk menata dan mengoordinasikan berbagai pelayanan kesehatan primer dengan fokus pada pemenuhan kebutuhan pelayanan kesehatan berdasarkan siklus hidup bagi perseorangan, keluarga dan masyarakat

1. Pengertian Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer (ILP) Integrasi layanan primer ini merupakan salah satu dari enam pilar transformasi bidang kesehatan di Indonesia. Menurut Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 2015 Tahun 2023 ILP adalah Sebuah upaya untuk menata dan mengoordinasikan berbagai pelayanan kesehatan primer dengan fokus pada pemenuhan kebutuhan pelayanan kesehatan berdasarkan siklus hidup bagi perseorangan, keluarga dan masyarakat. ILP dilaksanakan sepanjang proses, mulai dari janin, lahir, remaja, dewasa, dan tua.

2. Tujuan  ILP Mendekatkan layanan kepada masyarakat. Harapannya, masyarakat yang ingin melakukan pemeriksaan kesehatan dapat dengan mudah menuju ke lokasi

3. Klaster Integrasi Layanan Primer dan Lingkup Pelayanannya Kepala Puskesmas akan menetapkan pembagian seluruh petugas Puskesmas ke dalam klaster-klaster dan menetapkan struktur organisasi Puskesmas berdasarkan pembagian klaster:

1.       Klaster 1 : Manajemen

2.       Klaster 2 : Ibu dan Anak

3.       Klaster 3 : Usia Dewasa dan Lanjut Usia

4.       Klaster 4 : Penanggulangan Penyakit Menular

5.       Lintas Klaster

lirik

Berdiri pada tahun 1989, dengan luas wilayah 220,4 km

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *