BERKAS YANG HARUS DI LENGKAPI
- Permohonan surat rekomendasi izin praktek tenaga kesehatan yang di tujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hulu di tanda tangani diatas materai
- Fotocopy STR yang diterbitkan dan di legalisirkan oleh oleh KKI/KFN/KTKI
- Surat Keterangan sehat dari dokter yang memiliki izin praktek (Pemerintah)
- Surat rekomendasi dari organisasi profesi
- Fotocopy identitas diri (KTP/surat keterangan domisili)
- Fotocopy Ijazah Legalisir*
- Pas photo berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar
- Surat Persetujuan / surat keterangan dari pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan dan fotocopy surat izin sarana pelayanan kesehatan**
- Surat Pernyataan bahwa benar mempunyai tempat praktek (melampirkan Fotocopy kepemilikan atau sewa)
- Surat rekomendasi dari Kepala Puskesmas (untuk Praktek mandiri)
- Fotocopy Surat Izin Praktek yang sudah dimiliki
- Map Tulang Plastik Warna
- Dokter : Hijau
- Perawat : Biru
- Bidan : Merah
- Apoteker : Kuning
- Tenaga Teknis Kefarmasian : Kuning
- Tenaga Kesehatan lainnya : Putih