Ragam Berita Terkini Uncategorized

PESERTA JAMINAN KESEHATAN NASIONAL ( JKN ) BEROBAT DI UPTD PUSKESMAS AIR MOLEK CUKUP MEMBAWA IDENTITAS KTP ATAU KARTU KELUARGA UNTUK PERSYARATAN BEROBAT

Ketika peserta JKN-KIS datang ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) seperti puskesmas tapi lupa membawa Kartu Indonesia Sehat (KIS) tak perlu panik. Kini, hanya dengan menyebutkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP, peserta JKN-KIS bisa mendapatkan layanan kesehatan dari fasyankes yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

“Jadi, peserta JKN-KIS (Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat) tidak lagi perlu cetak kartu kepesertaan. Untuk mengakses program JKN-KIS cukup dengan menyebutkan NIK-nya,” kata Kepala UPTD Puskesmas Air Molek BaPak Arif Tri Wardoyo, SKM

Selama ini BPJS Kesehatan telah memanfaatkan NIK sebagai ‘keyword’ data kepesertaan tunggal untuk mencegah terjadinya duplikasi data dalam proses pendaftaran program JKN-KIS,” katanya.

Dengan menggunakan NIK untuk bisa mengakses layanan JKN-KIS, hal ini diharapkan mempermudah pelayanan administrasi.

Penggunaan NIK sebagai identitas peserta JKN-KIS juga selaras dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS dalam memberikan nomor identitas tunggal kepada peserta.

Selain itu, Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2008 tentang Administrasi menyebutkan bahwa NIK adalah nomor identitas penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia.

“Penggunaan NIK sebagai nomor identitas peserta JKN-KIS diharapkan juga dapat meningkatkan akurasi data peserta JKN-KIS secara terintegrasi,” katanya

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *