Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) Filariasis/Kecacingan. di SDN 023 Rengat, Kelurahan Kampung Besar Seberang. Senin 06/03/2023. Idealnya pemberian obat cacing dilakukan satu tahun 2 kali, atau enam bulan sekali, yang bertujuan untuk membebaskan atau menurunkan angka penyakit kecacingan pada anak usia prasekolah dan anak usia sekolah melalui pemberian obat cacing terintegrasi.
Pertemuan Perencanaan Alat Kesehatan Tahun 2020-2021 Kegiatan Pengadaan Alat Kesehatan dan PKRT Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hulu. Kamis, 30 Januari 2020