Terkini

Pelayanan UPTD Puskesmas Kampung Besar Kota

Pelayanan UPTD Puskesmas Kampung Besar Kota mencakup upaya kesehatan masyarakat (UKM) dan perseorangan (UKP) tingkat pertama, seperti pengobatan umum, KIA (Kesehatan Ibu dan Anak), KB, imunisasi, gigi & mulut, lansia, gizi, kesehatan lingkungan, promosi kesehatan, hingga gawat darurat terbatas dan laboratorium, dengan tujuan promotif & preventif, didukung standar mutu, SDM, dan fasilitas agar mudah diakses masyarakat, sesuai Permenkes 75/2014.

Jenis-jenis Pelayanan Umum di Puskesmas:
Pelayanan Medik Dasar: Pemeriksaan umum, tindakan medis, gawat darurat terbatas, dan konseling kesehatan.
Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) & KB: Layanan kehamilan, persalinan (jika tersedia rawat inap), nifas, bayi, balita, imunisasi, IVA/Pap Smear, dan KB.
Kesehatan Gigi dan Mulut: Pemeriksaan, tindakan, dan penyuluhan.
Kesehatan Lansia: Pelayanan khusus untuk penduduk usia lanjut.
Kesehatan Jiwa: Penanganan awal ODGJ (Orang dengan Gangguan Jiwa).
Pencegahan & Pengendalian Penyakit (P2P): Penyakit menular (IMS, TB, dll.) dan tidak menular, termasuk surveilans dan imunisasi.
Kesehatan Lingkungan: Konsultasi sanitasi, penyehatan lingkungan.
Promosi Kesehatan: Penyuluhan, advokasi, pemberdayaan masyarakat.
Gizi: Konsultasi gizi, penanganan masalah gizi.
Farmasi: Pelayanan obat-obatan.
Laboratorium: Pemeriksaan dasar (darah, urin, dll.).
Fungsi Utama UPTD Puskesmas:
Memberikan pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif tingkat pertama.
Menggerakkan masyarakat untuk menyelesaikan masalah kesehatan di wilayahnya.
Meningkatkan kualitas hidup melalui pelayanan terjangkau dan profesional.
Standar Pelayanan:
Memiliki standar mutu, SDM, fasilitas, prosedur, serta keterjangkauan dan aksesibilitas yang jelas.
Sering dikelompokkan dalam klaster (manajemen, KIA, dewasa/lansia, P2P, dll.) untuk memastikan layanan terstruktur.