PIS-PK ini adalah program wajib yang harus dilaksanakan oleh Puskesmas. Kemenkes menargetkan tahun 2019 semua Puskesmas sudah melaksanakan kegiatan ini.
PIS-PK (Program Indonesia Sehat Pendekatan Keluarga ) adalah suatu kegiatan yang dilaksanakan oleh Puskesmas dengan melakukan kunjungan ke setiap kepala keluarga yang ada di seluruh wilayah kerja Puskesmas dengan harapan dapat mengetahui kondisi kesehatan masyarakat. Dengan adanya PIS-PK ini pula bisa membantu Puskesmas dalam merencanakan suatu kegiatan atau intervensi kepada masyarakat.
Petugas Puskesmas akan melakukan pendataan dari rumah satu ke rumah yang lain. Dalam pendataan tersebut Petugas Puskesmas akan menanyakan beberapa pertanyaan yang harus dijawab oleh setiap kepala keluarga. dalam kegiatan ini pula setiap anggota keluarga yang berumur >15 tahun akan dilakukan pengukuran tekanan darah.
Selain melakukan pendataan dan pengukuran, petugas Puskesmas juga melakukan KIE (Komunikasi, Informasi dan Edukasi) kepada keluarga disesuaikan dengan permasalahan kesehatan prioritas yang ditemukan.