
Dalam rangka Launcing vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun, UPTD Puskesmas Kilan bekerjasama dengan Lintas Sektor Kecamatan Batang Cenaku Jum’at, 14 Januari 2022 melaksanakan kegiatan Vaksinasi di SDN 009 & SDN 017 Desa Bukit Lipai dengan diawali Sosialisasi Vaksinasi kepada Orang tua peserta didik.
Bpk Camat H. Mas’ud menyampaikan bahwa pelaksanaan vaksinasi kepada anak usia 6-11 tahun merupakan program pemerintah dalam menuntaskan kasus pandemi di Indonesia. Untuk itu perlu dukungan dari semua pihak, baik dari kalangan tenaga pendidik maupun orang tua.
Saat ini, lanjutnya, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun baru dimulai pada hari ini dengan pelaksanaan secara bertahap.
Terkait keamanan vaksin Covid-19 yang digunakan bagi anak usia 6-11 tahun, vaksin tersebut aman dan bermanfaat. Karena sudah melalui uji klinis yang ketat.
Untuk itu, saya berharap semua pihak mendukung pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun di wilayah Kecamatan Batang Cenaku.
Plt. kepala UPTD Puskesmas Kilan ibu
Tengku Ernita ,S.ST menambahkan jenis vaksin yang digunakan untuk vaksinasi anak usia 6-11 tahun adalah vaksin Bio Farma, vaksin Sinovac dan sudah ada Emergency Use Of Authorization (EUA) dari BPOM.
Pelaksanaan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun nantinya akan diberikan sebanyak dua kali penyuntikan, dengan interval minimal 28 hari melalui suntikan intramuscular di bagian lengan atas dengan dosis 0,5 mL.