Standar Pelayanan Publik

STANDAR PELAYANAN UPTD PUSKESMAS PANGKALAN KASAI

  1. Standar Pelayanan Rawat Jalan
  • Standar Pelayanan Pendaftaran Pasien

Persyaratan :

  • Pasien baru harus membawa Foto copy KK ( 1 lembar), Foto copy KTP ( 1 lembar), Foto copy karu BPJS ( 1 lembar).
  • Pasien lama harus membawa kartu berobat UPTD Puseksmas Pangkalan Kasai.

 

Sistem, Mekanisme Dan Prosedur:

  • Pasien datang
  • Pasien mengambil nomor antrian
  • Pasien melakukan pendaftaran melalui petugas di bagian pendaftaran dengan menunjukan kartu indentitas ( Pasien baru dengan menunjukan foto copy KK, KTP Dan Kartu BPJS jika ada. Dan pasien lama menunjukan kartu berobat)
  • Pasien Menunggu panggilan

 

Waktu Penyelesaian :

  • 5 – 10 menit setiap pasien

 

Biaya / Tarif :

  • Tidak di pungut biaya / Gratis

 

Produk Layanan :

  • Pendaftaran pasien
  • Pelayanan rekam medis pasien

 

Penanganan Pengaduan, Saran Dan Masukan :

Penanganan Pengaduan, Saran Dan Masukan dapat disampaikan :

  • Whatsapp : 0823 8880 5831
  • Email : puskesmas.pangkalankasai@gmail.com
  • Instagram : puskesmas_pkasai
  • Facebook : puskesmas pangkalan kasai
  • Website : http://dinkes.inhukab.go.id/pangkalankasai
  • No hp : 0852 6365 9048
  • Kotak Saran
  • Langsung

 

 

  • Standar Pelayanan Screening / Kajian awal Pasien

Persyaratan :

  • Tersedianya Rekam Medis

 

Sistem, Mekanisme Dan Prosedur :

  • Pasien sudah melakukan pendaftaran
  • Pasien mengatakan tujuan berobat / keluhan
  • Pasien yang tidak memakai masker dengan keluhan b atuk / pilek ( ISPA) akan diberikan masker oleh petugas
  • Petugas melakukan skrining pasien rawat jalan dengan melakukan pemeriksaan Tekanan Darah, Gula dara ( bila perlu), Timbang BB
  • Petugas Melakukan pencatatan

 

Waktu Penyelesaian :

  • 5 – 10 menit setiap pasien

 

Biaya / Tarif :

  • Tidak di pungut biaya / Gratis

 

Produk Layanan :

  • Pemeriksaan Tekanan Darah
  • Pemeriksaan Suhu Tubuh
  • Pemeriksaan Berat Badan
  • Pemeriksaan Tinggi badan ( Bila Perlu )
  • Pemeriksaan gula ( Bila Perlu )

 

Penanganan Pengaduan, Saran Dan Masukan :

  • Whatsapp : 0823 8880 5831
  • Email : puskesmas.pangkalankasai@gmail.com
  • Instagram : puskesmas_pkasai
  • Facebook : puskesmas pangkalan kasai
  • Website : http://dinkes.inhukab.go.id/pangkalankasai
  • No hp : 0852 6365 9048
  • Kotak Saran
  • Langsung

 

  • Standar Pelayanan Poli Umum

Persyaratan :

  • Tersedianya Rekam Medis

 

Sistem, Mekanisme Dan Prosedur :

  • Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian
  • Petugas memastikan indentitas pasien berdasarkan rekam medis
  • Petugas melakukan anamnesis
  • Petugas melakukan pemeriksaan / tindakan sesuai prosedur
  • Petugas menentukan diagnosa
  • Petugas memberikan terapi / tindak lanjut yang sesuai Pasien

 

Waktu Penyelesaian :

  • 6  – 20 menit ( Sesuai Kasus )

 

Biaya / Tarif :

  • Tidak di pungut biaya / Gratis

 

Produk Layanan :

  • Konsultasi Dokter
  • Pemeriksaan Medis
  • Tindakan Medis
  • Surat Rujukan
  • Surat Keterangan Sakit

 

Penanganan Pengaduan, Saran Dan Masukan :

  • Whatsapp : 0823 8880 5831
  • Email : puskesmas.pangkalankasai@gmail.com
  • Instagram : puskesmas_pkasai
  • Facebook : puskesmas pangkalan kasai
  • Website : http://dinkes.inhukab.go.id/pangkalankasai
  • No hp : 0852 6365 9048
  • Kotak Saran
  • Langsung

 

  • Standar Pelayanan Poli Lansia, Diabetes dan Hipertensi

Persyaratan :

  • Tersedianya Rekam Medis

 

Sistem, Mekanisme Dan Prosedur :

  • Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian
  • Petugas memastikan indentitas pasien berdasarkan rekam medis
  • Petugas melakukan anamnesis
  • Petugas melakukan pemeriksaan / tindakan sesuai prosedur
  • Petugas menentukan diagnosa
  • Petugas memberikan terapi / tindak lanjut yang sesuai Pasien

 

Waktu Penyelesaian :

  • 6  – 20 menit ( Sesuai Kasus )

 

Biaya / Tarif :

  • Tidak di pungut biaya / Gratis

 

Produk Layanan :

  • Konsultasi Dokter
  • Pemeriksaan Medis
  • Tindakan Medis
  • Surat Rujukan
  • Surat Keterangan Sakit

 

Penanganan Pengaduan, Saran Dan Masukan :

  • Whatsapp : 0823 8880 5831
  • Email : puskesmas.pangkalankasai@gmail.com
  • Instagram : puskesmas_pkasai
  • Facebook : puskesmas pangkalan kasai
  • Website : http://dinkes.inhukab.go.id/pangkalankasai
  • No hp : 0852 6365 9048
  • Kotak Saran
  • Langsung

 

  • Standar Pelayanan Poli Gigi

Persyaratan :

  • Tersedianya Rekam Medis

 

Sistem, Mekanisme Dan Prosedur :

  • Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian
  • Petugas memastikan indentitas pasien berdasarkan rekam medis
  • Petugas melakukan anamnesis
  • Petugas melakukan pemeriksaan gigi / tindakan sesuai prosedur
  • Petugas menentukan diagnosa
  • Petugas memberikan terapi / tindak lanjut yang sesuai Pasien

 

Waktu Penyelesaian :

  • 15  – 45 menit ( Sesuai Kasus )

 

Biaya / Tarif :

  • Tidak di pungut biaya / Gratis

 

Produk Layanan :

  • Konsultasi Dokter
  • Pemeriksaan Gigi
  • Tindakan Medis
  • Surat Rujukan
  • Surat Keterangan Sakit

 

Penanganan Pengaduan, Saran Dan Masukan :

  • Whatsapp : 0823 8880 5831
  • Email : puskesmas.pangkalankasai@gmail.com
  • Instagram : puskesmas_pkasai
  • Facebook : puskesmas pangkalan kasai
  • Website : http://dinkes.inhukab.go.id/pangkalankasai
  • No hp : 0852 6365 9048
  • Kotak Saran
  • Langsung