Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hulu Ibu Elis Julinarti, DCN,M.Kes bersama Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Riau Yosef Dwi Irwan,S.Si.,Apt. melakukan penandatangan nota kesepakatan dalam upaya pengawasan obat dan makanan di Kabupaten Indragiri Hulu yang berlangsung di kantor BPOM Provinsi Riau Pekanbaru pada hari kamis tanggal 14 April 2023.

Pengawasan produk pangan industry rumah tangga (PIRT) terdiri dari monitoring tindak lanjut pengawasan IRTP, Sampling dan pengujian produk pangan industry rumah tangga,evaluasi penandaan /label,pelaksanaan pengujian, monitoring dan tindak lanjut hasil pengujian, tindak lanjut produk TMS pengujian dan TMK Label, Pengawasan Iklan. Produk Pangan industry rumah tangga terdaftar yang merupakan unggulan daerah. Pangan siap saji atau produk PIRT di prioritaskan dalam rangka penurunan stunting 20%. Diperuntukan sebagai pemberian makanan tambahan (PTM) Pada ibu hamil dan Balita di posyandu maupun fasilitas lainya.

Tujuan dari kegiatan tersebut merupakan salah satu langkah nyata kepedulian Dinas Kesehatan dan BPOM dalam pengawasan Obat dan Makanan  terpadu khususnya dalam hal pembinaan dan sertifikasi sarana  Pangan produksi industry rumah tangga (PIRT).

Kegiatan penandatanagan nota kesepakatan ini diharapkan dapat semakin memperkuat kerjasama antara dinas Kesehatan dan BPOM Provinsi Riau. Sehingga obat dan makanan yang beredar di wilayah kabupaten Indragiri Hulu aman dan bermutu. Sehingga UMKM yang di bina semakin maju dan berdaya saing.

AYOOO., . . selalu lakukan cek  KLIK (Keamanan, Label,Izin Edar, dan Kadarluarsa) sebelum membeli dan mengkomsusi obat dan makanan.

Tinggalkan Balasan