Penyerahan Sertifikat Eliminasi Malaria oleh Kementrian Kesehatan Republik Indonesia kepada Bupati Indragiri Hulu, Ibu Rezita Meylani Yopi, SE didampingi oleh Kepala Dinas kesehatan Kabupaten Indragiri Hulu Ibu Elis Julinarti DCN, M. Kes, di Auditorium Prof. Dr. G. A. Siwabessy Gedung Prof. Dr. Sujudi Kementerian Kesehatan RI pada tanggal 24 Juni 2024 dalam rangka memperingati Hari Malaria sedunia.
Kabupaten Indragiri Hulu berhasil menerima sertifikat eliminasi malaria ini dengan ketentuan dalam waktu 3 tahun terakhir tidak adanya kasus baru dengan penularan setempat yang mana artinya perkembangbiakan vektor Malaria di Kabupaten Indragiri Hulu sudah sangat berkurang dan bisa dikatakan tidak ada lagi.
Malaria merupakan salah satu penyakit menular yang masih menjadi masalah kesehatan masyarakat di dunia termasuk Indonesia. Malaria berdampak kepada penurunan kualitas sumber daya manusia yang dapat menimbulkan berbagai masalah sosial, ekonomi, bahkan berpengaruh terhadap ketahanan nasional. Malaria juga dapat menyebabkan kematian yang ditularkan oleh nyamuk Anopheles. Oleh karena penyebaran malaria tidak mengenal batas wilayah administrasi, maka membebaskan masyarakat dari malaria (eliminasi malaria) memerlukan komitmen global, regional dan nasional. Sebagai cara untuk meningkatkan kesadaran akan pemberantasan penyakit maka, upaya pencapaian target Eliminasi Malaria Nasional Tahun 2030, didahului dengan tahapan pencapaian daerah bebas malaria tingkat kabupaten/kota. Untuk itu perlu dilakukan akselerasi pencapaian eliminasi malaria dan pelaksanaan program secara intensif, berkesinambungan dan menyeluruh serta komitmen yang kuat dari pimpinan daerah dan seluruh komponen.
Dengan di terimanya sertifikat eliminasi malaria berarti kabupaten Indragiri Hulu harus tetap memelihara lingkungan agar tidak ada penularan baru.