Menurut WHO yang termasuk kedalam kelompok remaja adalah mereka yang berusia 10 -19 tahun. Besarnya kelompok usia remaja dapat di maknai sebagaia aset dan potensi bangsa di masa depan. Namun demikian untuk dapat mewujudkan harapan tersebut negara dan masyarakat harus dapat menjamin agar remaja indonesia mampu tumbuh dan berkembang secara positif dan terbebas dari berbagai permasalahan yang mengancam.
Data Riskesdas tahun 2013 menyebutkan bahwa prevalensi anemia pada ibu hamil 37,1 %. Hal tersbut merupakan dampak lanjut dari tinggginya prevalensi anemia pada remaja putri yaitu sebesar 25% dan pada WUS sebesar 17 %. Keadaan ini merupakan akibat kurangnya asupan zat besi dari makanan yang belum memenuhi sekitar 40% dari kecukupan gizi.
Anemia dapat menyebabkan mata berkunang-kunang, lemah, lesu, cerpat lelah, mengantuk, kuku dan wajah pucat, sehubungan dengan hal tersebut penanggulangan anemia adalah makan sumber hewani dan nabati yang mengandung zat besi. Selain itu ada program pemberian tablet tambah darah pada remaja putri dan di anjurkan menhkonsumsi vitamin c untuk membantu penyerapan zat besi.
Tujuan kegiatan ini menurunkan prevalensi anemia pada remaja putri dan meningkatkan status gizi remaja putri di wilayah kerja UPTD Puskesmas Kambesko bekerjasama dengan guru UKS memberikan tablet tambah darah pada remaja putri sesuai dengan kebutuhan.