YOGYAKARTA – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hulu, Elis Julinarti, DCN, M. Kes membuka Acara Bimbingan Teknis Penyusunan Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) pada Pusksmas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), yang dilaksanakan di Hotel Top Malioboro- Yogyakarta, pada tanggal 06 s.d 09 September 2022. Selain itu, Dinas Kesehatan juga melakukan Kaji Banding ke salah satu Puskesmas di Kota Yogyakarta yang sudah menerapkan PPK BLUD yaitu Puskesmas Kotagede I Yogyakarta. Kegiatan Bimtek ini masih dalam rangkaian kegiatan Percepatan Puskesmas menuju BLUD, yang diikuti oleh 15 UPTD Puskesmas Kandidat BLUD.

BLUD merupakan bagian dari perangkat pemerintah daerah, dengan status hukum tidak terpisah dari pemerintah daerah. Institusi yang menerapkan BLUD harus menyusun pelaporan dan pertanggungjawaban berupa laporan keuangan. Laporan keuangan yang wajib disusun BLUD terdiri atas Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catatan Atas Laporan Keuangan.

Maksud dan Tujuan Kegiatan ini adalah :

  • Diharapkan Puskesmas memahami tentang BLUD
  • Dapat menyiapkan dokumen Pola Tata Kelola
  • Dapat menyiapkan dokumen Rencana Strategis
  • Dapat menyiapkan dokumen SPM
  • Dapat menyiapkan dokumen Laporan Keuangan
  • Dapat Penyusunan rencana bisnis anggaran (RBA)

Sebagaimana diketahui, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) merupakan Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan BLUD yang disesuaikan dengan perkembangan BLUD saat ini.  Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 juga disebutkan beberapa ketentuan peralihan, sebagai berikut:

Pada saat Peraturan Menteri Dalam Negeri ini mulai berlaku, Peraturan Kepala Daerah yang telah diundangkan sebelum berlakunya Peraturan Menteri ini, masih tetap berlaku sepanjang belum diganti dan tidak bertentangan dengan Peraturan Menteri ini.

Seiring dengan adanya sistem pembiayaan kesehatan masyarakat, Puskesmas sebagai tujuan pertama untuk memperoleh pelayanan kesehatan primer bagi masyarakat harus berbenah untuk senantiasa memberikan pelayanan yang bermutu. Paradigma baru menggambarkan masyarakat yang semakin kritis terhadap tuntutan akan pelayanan yang semakin baik dan memuaskan,khususnya pelayanan dalam bidang kesehatan.

Dalam upaya merespon paradigma baru tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hulu harus berusaha memberikan pelayanan terbaik dan terjangkau serta profesional hingga memuaskan semua pihak terutama masyarakat.

Agar dapat memberikan pelayanan yang bermutu baik, terjangkau dan profesioanal, maka Puskesmas harus pula dikelola secara profesional. Prinsip-prinsip efektifitas dan efisiensi, optimalisasi, benefit dan cost harus menjadi indikator dalam pelaksanaannya. Dengan mengemban tugas yang demikian berat maka pengelolaan puskesmas harus betul optimal untuk dapat memuaskan masyarakat dan pelanggan sekaligus mensukseskan program-program pemerintah dibidang kesehatan yang dibebankan kepada Puskesmas. Salah satu bagian dari pengelolaan yang cukup strategis yaitu pengelolaan keuangan melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Puskesmas yang akan menerapkan PPK – BLUD harus memenuhi persyaratan Subtantif, Teknis dan Administratif, dalam mempersiapkan diri memenuhi persyaratan tersebut dan bagaimana teknis pelaksanaan sistem pengelolaan keuangan BLUD.

Dengan adanya kegiatan ini diharapkan Puskesmas se-Kabupaten Indragiri Hulu dapat memahami tentang PPK BLUD dalam rangka mempercepat Proses Penerapan PPK BLUD di Puskesmas se-Kabupaten Indragiri Hulu.

Tinggalkan Balasan