Pematang Reba. Selasa 27 September 2022, Tim Ombudsman RI perwakilan Provinsi Riau melakukan penilaian ke Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hulu, beserta 2 UPTD Dinas kesehatan yaitu UPTD Puskesmas Sipayung dan UPTD Puskesmas Pekan Heran dimana kunjungan ini disambut langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hulu, Elis Julinarti, DCN, M.Kes di ruang rapat Kepala Dinas Kesahatan dalam hal ini kedatangan tim penilai Ombudsman sebanyak 3 orang, selain itu kegiatan juga diawali dengan wawancara Kepada Kepala Dinas, Pimpinan bidang pengaduan,Pimpinan bidang layanan,petugas layanan (Frontliner), dalam kesempatan ini observasi pelayanan publik yang diambil sebanyak 22 produk layanan rekomendasi yang ada di Dinas Kesehatan
Selain kegiatan wawancara juga di lakukan observasi dan penelusuran sarana dan prasarana terkait pelayanan public di lingkungan Dinas kesehatan
penilaian dilakukan terhadap pemenuhan standar pelayanan publik yang bersifat tangible atau terlihat. Variabel ini adalah variabel yang berhubungan langsung dengan masyarakat selaku pengguna layanan, seperti ketersediaan persyaratan, mekanisme, jangka waktu, tarif/biaya, produk pelayanan, pengelolaan pengaduan, sarana prasarana umum dan sarana prasarana untuk pengguna layanan berkebutuhan khusus, keamanan, ketersediaan maklumat pelayanan, termasuk evaluasi pelayanan dalam bentuk sarana pengukur kepuasan pelayanan. Ketersediaan variabel tersebut harus terlihat dan dapat diakses oleh pengguna layanan, baik itu secara elektronik maupun non elektronik.
Penilaian ombudsman ini bertujuan agar terjadi peningkatan kepatuhan dalam pemenuhan standar pelayanan publik di mana setiap unit pelayanan wajib menyusun, menetapkan dan menerapkan standar pelayanan publik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik. Guna memantau pemenuhan standar pelayanan publik dan untuk menjaga konsistensi peningkatannya
M.CHAIRIL UMAM selaku assessor penilaian penyelenggaraan pelayanan public Ombudsman RI perwakilan Provinsi Riau menyampaikan penilaian tidak lagi hanya melihat ketersediaan komponen layanan tapi sudah masuk kekualitas layanan, kompetensi penyelenggara, sarana prasarana, pengelola pengaduan dll.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hulu, Elis Julinarti, DCN, M.Kes berharap penilaian penyelenggaran pelayanan publik tahun 2022 harus menjadi starting point untuk menciptakan pelayanan publik yang berkualitas dan juga membangun kesadaran menjaga kualitas layanan yang berikan, bukan hanya saat dinilai, tapi setiap saat bisa lebih baik sesuai standart pelayanan. Setiap fasilitas layanan yang diberikan hendaknya transparan, nyaman dan memberikan kemudahan pada pelanggan terutama berkebutuhan khusus dan kepada masyarakat pengguna layanan dengan adanya sistem pelayanan ini kiranya bisa menjadi pedoman untuk masyarakat .