Elis Julinarti, DCN selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hulu mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bupati Kabupaten Indragiri Hulu atas dukungan yang telah diberikan, serta kerjasama lintas sektor terkait yang turut serta mendampingi dalam pelaksanaan Eradikasi Frambusia. Dan ini juga karena kerjasama Tim Puskesmas se-Kabupaten, Dinas Kesehatan dan Pemerintahan Kabupaten Indragiri Hulu yang telah mendedikasikan waktu, tenaga dan pikiran untuk keberhasilan Eradikasi Frambusia.

Berdasarkan surat dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor PM.03.03/C/495/2023 pada tanggal 31 Januari 2023, Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hulu merupakan salah satu Kabupaten/Kota Provinsi Riau dari 103 Kabupaten di Indonesia yang mendapatkan Penghargaan Sertifikat Bebas Frambusia Tingkat Nasional Tahun 2022.  Penyerahan Penghargaan Sertifikat dari Kementerian Kesehatan RI yang diterima langsung  oleh Bupati Indragiri Hulu yaitu Ibu Rezita Meylani Yopi pada acara puncak Peringatan Hari Neglected Tropical Diseases (NTDs) Sedunia Tahun 2023 pada hari Selasa tanggal 21 Februari 2023 di Taman Mini Indonesia Indah Jakarta Timur.

Pada kesempatan ini Bupati Indragiri Hulu didampingi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan yaitu bapak H. Syahruddin, S.Sos, MT dari Pemerintahan Kabupaten Indragiri Hulu dan dari Dinas Kesehatan oleh Sekretaris Dinas Kesehatan yaitu Ibu Marliwati Armaini, S.Sos.

Peraturan Menteri Kesehatan No. 8 Tahun 2017 tentang Eradikasi Frambusia menjelaskan bahwa Penyakit Frambusia, Yaws, atau Patek adalah penyakit infeksi kronik berulang (kambuhan dan menahun). Penyebab adalah kuman Treponema Pallidum Sub. Pertenue, dimana kulit mengalami infeksi akibat bakteri tersebut. Faktor resiko untuk tertular penyakit frambusia antaralain: sosial ekonomi rendah (kemiskinan, pemukiman padat penduduk, status gizi buruk), perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) yang buruk, lingkungan buruk (akses air bersih, sanitasi yang buruk), dan adanya kasus pencetus sebagai reservoir.

Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hulu merupakan salah satu Kabupaten/Kota Provinsi Riau dari 103 Kabupaten di Indonesia yang mendapatkan Sertifikat Bebas Frambusia Tingkat Nasional Tahun 2022. Untuk sampai pada tahap ini, kabupaten Indargiri Hulu sebelumnya telah berusaha dan berupaya melewati tahap assesment yang dilakukan oleh Tim Penilai pada tanggal 19 Oktober 2022 silam.

Dimana tahap pertama dimulai dari penilaian dari Tim Penilai Dinas Kesehatan Provinsi Riau baik secara administrasi maupun kunjungan lapangan. Tahap selanjutnya Penilaian dari Tim Penilai Sertifikasi Bebas Frambusia Tingkat Nasional terdiri dari 4 orang yaitu Wakil Ketua II Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia, Komite Ahli Frambusia Kementerian Republik Indonesia, Sekretaris Kelompok Studi Morbus Hansen dan Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin, dan Tim Kerja Negleted Tropical Desease.

Penghargaan ini justru menjadi motivasi bagi Puskesmas agar tetap mensosialisakan tentang pencegahan dan pengendalian penyakit menular di lingkungan masyarakat. Semoga prestasi ini dapat meningkatkan kemampuan dan keinginan masyarakat  untuk tetap menjalankan Pola Hidup Sehat dan Bersih sehingga tidak ada lagi kasus penyakit menular di Kabupaten Indragiri Hulu. Harapan semoga laporan kasus Frambusia tetap zero reporting di Kabupaten Indragiri Hulu untuk tahun selanjutnya.

Tinggalkan Balasan