Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hulu Menyelenggarakan Rapat Kerja Internal pada Awal Tahun 2024, kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 02 Januari 2024 di ruang rapat kepala dinas kesehatan yang dipimpin lansung oleh Kepala Dinas Kesehatan Ibu Elis Julinarti, DCN.,M.Kes dan dihadiri oleh Sekretaris serta seluruh Kepala Bidang Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hulu. Rapat kerja dilaksanakan bertujuan untuk meninjau/mengevaluasi kegiatan yang sudah dilaksanakan pada tahun sebelumnya, selain itu kegiatan ini juga dilaksanakan untuk memonitoring kegiatan yang prosesnya sedang berlangsung. Dengan demikian, dapat memprediksi serta menentukan rencana kerja pada masa yang akan datang.
Dinas Kesehatan memiliki tugas menyelenggarakan urusan Pemerintahan Daerah di bidang kesehatan untuk membantu Kepala Daerah dalam menyelenggarakan urusan Pemerintahan. Dalam mewujudkan Visi dan Misi Bupati Kabupaten Indragiri Hulu, maka berbagai langkah disusun dalam Rapat Kerja Internal Dinas Kesehatan pada Awal Tahun 2024, dimana rapat ini dapat berjalan dengan baik dan lancar. Adapun beberapa catatan yang menjadi kesimpulan untuk ditindaklanjuti adalah sebagai berikut:
- Melaksanakan langkah awal kegiatan dengan menetapkan tujuan dan sasaran target capaian program kegiatan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan program kegiatan lainnya.
- mengkoordinasikan seluruh bidang terkait program/kegiatan untuk memastikan kesesuaian antara target dan realisasi penyerapan anggaran kegiatan.
- Melakukan perumusan, penetapan dan kebijakan operasional program/kegiatan dan Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK)
- Melaksanakan pengelolaan barang milik daerah yang menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hulu.
- Menghimpun data pelaporan dan melaksanakan analisis data agar data yang didapatkan valid, mutakhir dan tepat waktu, serta melaksanakan sistem pencatatan dan pelaporan terpadu puskesmas.
- Melakukan publikasi data dan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat secara berkala dan tepat, sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
- Melaksanakan pembinaan, monitoring dan evaluasi pada setiap program/kegiatan di Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas, UPTD Instalasi Farmasi, serta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) secara berkala, untuk memastikan bahwa kegiatan tersebut telah berjalan sesuai dengan tujuan dan tepat sasaran.
- Meningkatkan disiplin pada ASN dan Non ASN di lingkungan Dinas Kesehatan serta UPTD Puskesmas, Instalasi Farmasi dan RSUD, untuk meningkatkan kinerja dan mutu pelayanan.
Kepala Dinas Kesehatan Ibu Elis Julinarti menyampaikan bahwa “kegiatan rapat kerja sangat penting untuk dilaksanakan secara berkala, terutama dalam memonitoring dan mengevaluasi program/kegiatan, dan kinerja pegawai di lingkungan Dinas Kesehatan serta UPTD Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hulu”.