Rengat, Dinkes Inhu. Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga (PIS-PK) merupakan salah satu program upaya Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dalam rangka meningkatkan jangkauan sasaran dan mendekatkan akses pelayanan kesehatan diwilayah kerja pada masing-masing Puskesmas dengan mendatangi langsung rumah warga masyarakat. Di Pulau Jawa, Program ini sudah mulai diterapkan sejak tahun 2016. Sedangkan untuk Kabupaten Indragiri Hulu sendiri, Program PIS-PK mulai dilaksanakan pada tahun 2017.

Pada Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga (PIS-PK) ini, tenaga kesehatan yang bertugas di masing-masing Puskesmas melakukan pendataan penyakit sekaligus pemeriksaan kesehatan. Data dan kegiatan tersebut berfungsi sebagai acuan dalam implementasi PIS-PK selanjutnya. Selain itu, data yang didapat juga perlu dilakukan pemantauan dan evaluasi guna tercapainya target kualitas kesehatan masyarakat yang telah ditentukan.

Menyikapi hal diatas, (Selasa, 22/10/2019) Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hulu melalui Bidang Pelayanan Kesehatan Bagian Pelayanan Kesehatan Primer mengadakan “Pertemuan Evaluasi Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga (PIS-PK) Puskesmas Se-Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2019”. Kegiatan dilaksanakan di Wisma Happy Pematang Reba dengan jumlah peserta sebanyak 100 Orang yang berasal dari setiap UPTD. Puskesmas yang ada di Kabupaten Indragiri Hulu.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hulu yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, H. Zul Afril, S.Sos., MPH menjelaskan tujuan utama diadakan kegiatan pertemuan evaluasi PIS-PK ini adalah meningkatkan mutu pelayanan kesehatan keluarga yang komprehensif.

“Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga (PIS-PK) merupakan program Kemenkes RI dalam meningkatkan kesehatan masyarakat. Dalam pencapaian program tersebut perlu adanya evaluasi. Evaluasi tersebut menjadi acuan guna meningkatkan mutu pelayanan kesehatan keluarga yang komprehensif, yang didukung dengan 12 indikator yang menjadi pokok penilaian dan evaluasi sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 39 Tahun 2016 tentang penyelengaraan Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga (PIS-PK)” Jelas H. Zul Afril, S.Sos., MPH.

Tinggalkan Balasan